Uncategorized

Suami Berutang Tanpa Persetujuan Istri, Bisakah Kreditur Ambil Barang Istri?

Pasal 36 ayat (1) UU Perkawinan yang menyatakan bahwa mengenai harta bersama, suami atau istri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak. Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa penggunaan harta bersama harus dilakukan atas persetujuan pasangan, kecuali bila diperjanjikan lain dalam perjanjian kawin[1] sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU Perkawinan jo. Putusan MK No. 69/PUU-XIII/2015. Lain halnya jika motor tersebut adalah […]

Suami Berutang Tanpa Persetujuan Istri, Bisakah Kreditur Ambil Barang Istri? Read More »

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undangan

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang adalah keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi. Partisipasi masyarakat ini dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis.  Manfaat partisipasi masyarakat  Ketentuan partisipasi masyarakat Cara partisipasi masyarakat  Dukungan negara Pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus didukung dengan perlindungan dari negara atas kemerdekaan berpendapat. 

Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undangan Read More »

Asas Pemungutan Pajak

Dalam memungut pajak, institusi pemungut pajak hendaknya memerhatikan berbagai faktor yang selanjutnya dikenal sebagai asas pemungutan pajak. Pada uraian di bawah ini disajikan berbagai asas pemungutan pajak menurut para ahli ekonomi. Adam Smith Asas Equality, pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib

Asas Pemungutan Pajak Read More »

Pesangon PHK karena Efisiensi

Pada dasarnya, dalam hal terjadi PHK, pengusaha wajib untuk membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja (“UPMK”), dan uang penggantian hak (“UPH”) yang seharusnya diterima.[3] Uang pesangon sebagaimana dimaksud di atas, diberikan paling sedikit:[4] Sedangkan, untuk UPMK diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:[5] Lalu, uang penggantian hak yang seharusnya diterima, meliputi:[6] Terkait dengan pemberian pesangon, UPMK, dan

Pesangon PHK karena Efisiensi Read More »